Selain Menganut Kedaulatan Rakyat Indonesia Juga Menganut Kedaulatan

Selain Menganut Kedaulatan Rakyat Indonesia Juga Menganut Kedaulatan Pada tahun 2023 ini, Indonesia masih tetap memegang teguh prinsip kedaulatan rakyat. Namun, tak hanya itu saja yang menjadi landasan dasar negara ini. Ada satu lagi prinsip yang tak kalah pentingnya, yaitu kedaulatan. Kedaulatan adalah prinsip yang menekankan bahwa negara memiliki hak untuk mengatur dirinya sendiri. Kedaulatan ini juga berlaku pada kebijakan luar negeri dan hubungan internasional. Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, memegang teguh prinsip kedaulatan sebagai salah satu landasan dasar negara. Namun, kedaulatan dalam arti yang lebih luas juga mencakup kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam. Indonesia sebagai negara dengan kekayaan sumber daya alam yang melimpah, harus memegang teguh prinsip kedaulatan ekonomi dan sumber daya alam agar tidak menjadi negara yang hanya dijadikan sumber daya oleh negara-negara lain. Dalam menjaga kedaulatan, Indonesia juga harus memperhatikan hubungan dengan negara-negara lain. Kedaulatan tidak boleh diartikan sebagai tindakan yang mengisolasi Indonesia dari hubungan internasional. Sebaliknya, Indonesia harus menjalin hubungan yang seimbang dengan negara-negara lain. Indonesia juga harus memanfaatkan hubungan internasional untuk memperjuangkan kedaulatan dan kepentingannya. Negara ini harus menjadi aktor yang aktif dalam forum internasional dan berperan dalam menjaga perdamaian dan keamanan dunia. Dalam konteks globalisasi dan integrasi regional, Indonesia juga harus memperkuat kedaulatan dalam hal budaya dan identitas nasional. Indonesia harus memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokalnya agar tidak tergerus oleh arus globalisasi. Kesimpulannya, selain menganut prinsip kedaulatan rakyat, Indonesia juga harus memegang teguh prinsip kedaulatan agar menjadi negara yang merdeka dan berdaulat. Kedaulatan tidak hanya mengacu pada hak negara untuk mengatur dirinya sendiri, tetapi juga mencakup kedaulatan ekonomi, sumber daya alam, dan identitas nasional. Indonesia harus memanfaatkan hubungan internasional untuk memperjuangkan kedaulatan dan kepentingannya serta memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan kearifan lokalnya.