Administrasi Negara Public Administration Terbagi Menjadi Dua

Administrasi Negara Public Administration Terbagi Menjadi Dua

Sebelum membahas lebih jauh tentang administrasi negara public administration, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu apa itu administrasi negara. Administrasi negara adalah suatu proses pengelolaan negara yang meliputi kebijakan, perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Administrasi Negara Public Administration

Administrasi negara public administration adalah cabang administrasi negara yang bertanggung jawab dalam mengelola dan mengatur kebijakan publik dan pemerintahan. Secara umum, administrasi negara public administration terbagi menjadi dua, yaitu:

1. Administrasi Negara Desentralisasi

Administrasi negara desentralisasi adalah bentuk administrasi negara yang memberikan wewenang dan tanggung jawab pada pemerintah daerah dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan di wilayahnya. Pemerintah pusat hanya bertanggung jawab dalam mengatur dan mengawasi jalannya tata kelola pemerintahan daerah.

2. Administrasi Negara Sentralisasi

Administrasi negara sentralisasi adalah bentuk administrasi negara yang memberikan wewenang dan tanggung jawab pada pemerintah pusat dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan secara keseluruhan. Pemerintah daerah hanya bertanggung jawab dalam melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Perbedaan antara administrasi negara desentralisasi dan sentralisasi terletak pada pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan. Pada administrasi negara desentralisasi, pemerintah daerah memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan di wilayahnya, sedangkan pada administrasi negara sentralisasi, pemerintah pusat memiliki wewenang yang lebih besar dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan secara keseluruhan.

Dalam prakteknya, administrasi negara public administration terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi. Saat ini, administrasi negara public administration tidak hanya bertanggung jawab dalam mengatur kebijakan publik dan pemerintahan, tetapi juga bertanggung jawab dalam mengelola data dan teknologi informasi yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.

Kesimpulan

Administrasi negara public administration terbagi menjadi dua, yaitu administrasi negara desentralisasi dan administrasi negara sentralisasi. Perbedaan antara keduanya terletak pada pembagian wewenang dan tanggung jawab dalam mengambil keputusan dan mengelola sumber daya alam serta keuangan. Saat ini, administrasi negara public administration juga bertanggung jawab dalam mengelola data dan teknologi informasi yang diperlukan dalam menjalankan tugasnya.